Ujian nasional (UN) yang dilaksanakan setiap
tahunnya, merupakan uji kompetensi dan sebagai tolak ukur kelulusan siswa, sejauh
mana kemampuan setiap anak didiknya. UN dilaksanakan untuk berbagai jenjang
pendidikan, mulai dari SD, SMP dan SMA. Bagi siswa SMP dan SMA, UN sudah bukan
hal baru karena sebelumnya mereka sudah mengikuti UN semasa SD. Namun bagi
siswa SD, UN merupakan hal yang sangat asing. Pasalnya mereka baru pertama kali
melaksanaka UN.
Para siswa, guru, maupun orang tua telah
berusaha semaksimal mungkin untuk menghadapi berbagai kemungkinan dalam
menghadapi UN, mulai dari sekolah mengadakan berbagai aktifitas untuk menjadikan
anak didiknya lulus, mengadakan belajar tambahan untuk memantapkan pelajaran,
melakukan training motivasi untuk siswanya, berdoa bersama, mengundang
orang tua ke sekolah supaya dapat mengawasi kita ketika di rumah.
Sesuai dengan UU sisdiknas, Pendidikan dasar
berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang
sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs),
atau bentuk lain yang sederajat. Jadi, ketika membicarakan
wajib belajar Sembilan tahun, makat program terminalnya adalah SMP atau (MTs).
Jika dihitung, maka sekolah SD mencapai enam tahun, dan SMP mencapai tiga
tahun.
Keberadaan
UN untuk jenjang pendidikan tingkat SD masih
banyak menimbulkan pro dan kontra. Pasalya, jika kita melihat perkembangan anak
SD kelas VI, mereka masih dalam tahap perkembangan. Sehingga mereka tidak boleh
dibebankan telalu berat dan dipaksa untuk belajar dengan marathon hanya
gara-gara UN tidak lulus. Logika sederhananya, jika anak-anak seusia kelas VI
mengikuti UN, maka mau tidak mau mereka harus mengikuti berbagai aktivitas yang
ada di sekolahnya. Misalnya mengikuti pelajaran tambahan. Belum lagi mengikuti
les privat atau bimbingan belajar selepas pulang sekolah. Sehingga mereka tidak
punya waktu luang untuk bermain selayaknya anak-anak seusianya. Akibatnya, akan
berdampak pada perkembangan psikologis anak.
Jadi, perlu ada Solusi efektif untuk mengatasi
hal tersebut. Keberadaan UN untuk jenjang SD belum perlu dilakukan. Tolak ukur
sebuah kelulusan bisa disiasati dengan mengakumulasi hasil dari ujian semester yang telah diikuti dari kelas
satu sampai kelas VI. Jika tolak ukurnya adalah UN untuk melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, maka problem akan terjadi pada siswa yang tidak
lulus UN. Pasalnya, siswa yang tidak lulus tidak bisa melanjutkan ke jenjeng
berikutnya, yaitu SMP sederajat. Hal seperti ini akan bertentangan dengan “wajib
belajar sembilan tahun”. Bagaimana belajar sembilan tahun, sementara UN tidak
lulus.
Di sisi lain, panitia penerima siswa baru di SMP jangan hanya
melihat dari hasil UN saja. akan tetapi mempertimbangkan jejak keseluruhan
rapor anak tersebut mulai dari kelas satu sampai kelas enam.
Upaya di atas hanyalah sebagian kecil
dari upaya kita untuk memperbaiki sistem
pendidikan. Masih banyak ha-hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan mutu
pendidikan kita. Semoga adanya upaya-upaya kecil tersebut Pemerintah maupun
siswa lebih leluasa untuk terus meningkatkan kwalitas pendidikan negeri kita.
Semoga!
*Tulisan ini di muat di harian Galamedia, 10 Mei 2013
treuskan choank!!!!!!!
BalasHapusq jga belajar sperti u He........he.........