Mudik atau pulang kampung seolah-olah menjadi
ritual tahunan bagi bangsa Indonesia. Mudik merupakan agenda akhir tahunan
menjelang akhir bulan ramadhan. Bagi bangsa Indonesia, tradisi mudik sudah
tidak lagi dipisahkan. Status sosial yang berubah dari pertama merantau,
menjdikan mudik sebagai hal yang di nati-nantikan di setiap tahuunya.
Tradisi mudik yang perlu dicermati di
Indonesia adalah kuatnya aktivitas berbagi bersama dengan keluarga. Sebuah
keluarga tidak memandang jauh jaraknya antara perantauan dengan kampung
halaman. Jika memang sudah saatnya mudik, maka akan dibela-belain untuk pulang kampung.
Inilah yang mungkin jarang terjadi di Negara-negara lain.
Dari sisi itulah, berbagai carapun dilakukan
hanya untuk memenuhi hasrat bertemu dengan keluarga di kampung halaman. Meskipun
begitu, tradisi pulang kampung pun tidak serta merta berjalan sesuai dengan
keinginan. Ada yang berkhir dengan suka-cita, ada juga yang berakhir dengan
duka. Bahkan tidak sempat bertemu dengan keluarga. Itu semua hanya untuk sekadar
bertemu dengan sanak keluarga. Meminjam kalimat dari sosiolog Emile Durkheim, mudik disebut dengan
solidaritas organik. Mudik bisa menjadi salah satu jalan melanggengkan
solidaritas organik itu ketika masyarakat sebelum dan sesudah hari raya kadang
sibuk dengan urusan masing-masing yang bisa saling melupakan silaturahmi antar
sesama.
Mengingat tradisi mudik sudah mendarah daging
di bumi pertiwi ini, ritual tahunan ini sudah tidak lagi dipandang sebagai ritual
atau kebiasaan positif belaka. Akan tetapi mengandung dampak negatif yang perlu
kita sadari bersama. Hal negatif itu bisa kita lihat dari rendahnya kesadaran
masyarakat terhadap etika berlalu lintas. Rendahnya kesadaran berlalu lintas
lantas mengakibatkan kejadian tidak diinginkan. Misalnya berboncaengan sampai
tiga orang, membawa barang yang melebihi kapasitas, bahkan yang lebih parah
lagi lalai terhadap rambu-rambu yang akibatnya mengalami kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas adalah sebuah hal yang
sangat ditakutkan. Hampir setiap tahunnya, angka kecelakaan terus meningkat.
Korps Lalu Lintas Mabes Polri merilis
jumlah kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas selama 2011
lalu. Tercatat ada 210.701 kecelakaan
terjadi sepanjang tahun 2011. Terdapat kenaikan lima persen dari 2010 atau
sebanyak 203.334 kecelakaan. Dari angka tersebut, kendaraan roda dua menyumbang
jumlah paling tinggi dibanding kendaraan bermotor lainnya. Selama 2011,
tercatat terjadi 147.391 kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.
Oleh karena itu, penting kiranya kesadaran
etika berlalu lintas bagi segenap masyarakat pemudik. Kesadaran itu bisa
dipahami dengan melihat an mmahami rambu-rambu lalu lintas yang telah
ditentukan di sepanjang jalan. Ibarat kita bermain game, jika kita sudah
memahami rambu-rambu dan intruksi dalam permainan tersebut, maka kita akan memenangkan
permainan. Begitu pula dengan berkendara, pengendara harus memahami rambu-rambu
yang sudah diatur oleh pemerintah. Jika hal itu dipatuhi dengan kesadaran
tinggi, maka kita akan selamat sampai tujuan.
Di sisi lain, masyarakat harus mampu membangun
pondasi-pondasi yang kuat dengan menggunakan hak-haknya sebagai pengguna jalan.
Jangan sampai ugal-ugalan dan mengambil jalan pengendara yang lainnya. Terkadang,
pengendara hanya seenaknya saja mengendarai tanpa memikirkan pengendara yang
lain. Akibatnya, hal-hal yang tidak diingainkan terjadi, yaitu kecelakaan lalu
lintas.
Dilain pihak, penting kiranya Pemerintah untuk
memperhatikan kondisi jalan. Sejatinya, jalan tidak hanya diperbaiki pada saat
arus mudik meningkat saja. Akan tetapi diperhatikan setiap saat. Jangan sampai
pengendara celaka hanya gara-gara kelalaian pemerintah dalam memperbaiki jalan.
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan rambu-rambu yang sudah tidak layak diopresikan.
Dengan demikian, masyarakat akan sadar terhadap etika dalam berlalu lintas.
Semoga!
*Dimuat di Harian Jogja, Selasa, 06 Agustus 2013

Tidak ada komentar:
Posting Komentar