Sabtu, 16 November 2013

Pentingnya Kesadaran Berlalu Lintas



Mudik atau pulang kampung seolah-olah menjadi ritual tahunan bagi bangsa Indonesia. Mudik merupakan agenda akhir tahunan menjelang akhir bulan ramadhan. Bagi bangsa Indonesia, tradisi mudik sudah tidak lagi dipisahkan. Status sosial yang berubah dari pertama merantau, menjdikan mudik sebagai hal yang di nati-nantikan di setiap tahuunya.
Tradisi mudik yang perlu dicermati di Indonesia adalah kuatnya aktivitas berbagi bersama dengan keluarga. Sebuah keluarga tidak memandang jauh jaraknya antara perantauan dengan kampung halaman. Jika memang sudah saatnya mudik, maka akan dibela-belain untuk pulang kampung. Inilah yang mungkin jarang terjadi di Negara-negara lain.
Dari sisi itulah, berbagai carapun dilakukan hanya untuk memenuhi hasrat bertemu dengan keluarga di kampung halaman. Meskipun begitu, tradisi pulang kampung pun tidak serta merta berjalan sesuai dengan keinginan. Ada yang berkhir dengan suka-cita, ada juga yang berakhir dengan duka. Bahkan tidak sempat bertemu dengan keluarga. Itu semua hanya untuk sekadar bertemu dengan sanak keluarga. Meminjam kalimat dari sosiolog Emile Durkheim, mudik disebut dengan solidaritas organik. Mudik bisa menjadi salah satu jalan melanggengkan solidaritas organik itu ketika masyarakat sebelum dan sesudah hari raya kadang sibuk dengan urusan masing-masing yang bisa saling melupakan silaturahmi antar sesama.
Mengingat tradisi mudik sudah mendarah daging di bumi pertiwi ini, ritual tahunan ini sudah tidak lagi dipandang sebagai ritual atau kebiasaan positif belaka. Akan tetapi mengandung dampak negatif yang perlu kita sadari bersama. Hal negatif itu bisa kita lihat dari rendahnya kesadaran masyarakat terhadap etika berlalu lintas. Rendahnya kesadaran berlalu lintas lantas mengakibatkan kejadian tidak diinginkan. Misalnya berboncaengan sampai tiga orang, membawa barang yang melebihi kapasitas, bahkan yang lebih parah lagi lalai terhadap rambu-rambu yang akibatnya mengalami kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas adalah sebuah hal yang sangat ditakutkan. Hampir setiap tahunnya, angka kecelakaan terus meningkat. Korps  Lalu Lintas Mabes Polri merilis jumlah kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas selama 2011 lalu. Tercatat  ada 210.701 kecelakaan terjadi sepanjang tahun  2011.  Terdapat kenaikan lima persen dari 2010 atau sebanyak 203.334 kecelakaan. Dari angka tersebut, kendaraan roda dua menyumbang jumlah paling tinggi dibanding kendaraan bermotor lainnya. Selama 2011, tercatat terjadi 147.391 kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.
Oleh karena itu, penting kiranya kesadaran etika berlalu lintas bagi segenap masyarakat pemudik. Kesadaran itu bisa dipahami dengan melihat an mmahami rambu-rambu lalu lintas yang telah ditentukan di sepanjang jalan. Ibarat kita bermain game, jika kita sudah memahami rambu-rambu dan intruksi dalam permainan tersebut, maka kita akan memenangkan permainan. Begitu pula dengan berkendara, pengendara harus memahami rambu-rambu yang sudah diatur oleh pemerintah. Jika hal itu dipatuhi dengan kesadaran tinggi, maka kita akan selamat sampai tujuan.
Di sisi lain, masyarakat harus mampu membangun pondasi-pondasi yang kuat dengan menggunakan hak-haknya sebagai pengguna jalan. Jangan sampai ugal-ugalan dan mengambil jalan pengendara yang lainnya. Terkadang, pengendara hanya seenaknya saja mengendarai tanpa memikirkan pengendara yang lain. Akibatnya, hal-hal yang tidak diingainkan terjadi, yaitu kecelakaan lalu lintas.
Dilain pihak, penting kiranya Pemerintah untuk memperhatikan kondisi jalan. Sejatinya, jalan tidak hanya diperbaiki pada saat arus mudik meningkat saja. Akan tetapi diperhatikan setiap saat. Jangan sampai pengendara celaka hanya gara-gara kelalaian pemerintah dalam memperbaiki jalan. Selain itu, pemerintah juga memperhatikan rambu-rambu yang sudah tidak layak diopresikan. Dengan demikian, masyarakat akan sadar terhadap etika dalam berlalu lintas. Semoga!





*Dimuat di Harian Jogja, Selasa, 06 Agustus 2013
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar