Dalam catatan sejarah, dikotomi antara ilmu
agama dan ilmu umum dianggap dua jenis
yang berbeda. Ilmu agama dipandang sebagai studi yang membincangkan ilmu fiqh, tasawuf, akidah,
tarikh, hadits, tafsir, atau bahkan bahasa Arab saja. Sedangkan ilmu umum hanyalah
membincangkan masalah-masalah duniawi, seperti Fisika, Kimia, Biologi, Politik,
Ekonomi, Kedokteran, dan lainnya. Sampai sekarang, belum ada suatu disiplin
yang bisa mengintegrasi-interkoneksikan keduanya.
Realitas seperti ini membawa efek negatif bagi
model pendidikan kita. Di sisi lain, ada yang memperdalam salah satu ilmu saja.
Misalnya, model pendidikan yang diajarkan hanya bertumpu pada pendidikan umum
tanpa ditopang dengan ilmu keagamaan. Akibatnya, hanya menguasai salah satu
disiplin ilmu saja dan pada akhirnya mengalami ketimpangan pengetahuan.
Ada beberapa penyebab mengapa dikotomi ilmu
agama dan ilmu umum sering dipandang sebagai ilmu yang berbeda. Pertama, menurut Mokhamad Abdul Aziz, faktor
ekstern Islam. Wacana dikotomi ilmu dengan agama berawal dari Barat. Sejarah
mencatat, renaisance Barat menjadi bukti sejarah lahirnya gerakan sekularisme
yang diawali dengan adanya konflik antara kaum gereja dan ilmuwan. Terjadinya
pertempuran hebat antara kaum cendikiawan muslim rasionalis yang berimplikasi
pada terbunuhnya para ilmuan islam, sehingga buku-buku dibawa dan dipelajari di
Eropa. Selain itu, sekularistik model pendidikan antara agama dan umum yang
dilakukan oleh barat memperkuat dikotomi ilmu. Akibatnya, islam mengalami
kemunduran hingga sekarang.
Kedua, umat islam itu sendiri yang cenderung tidak
berfikir rasional pasca kemunduran umat islam sendiri. Ilmuan muslim jarang
mencatatkan namanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Islam sering
dipertontonkan oleh penemuan-penemuan ilmuan barat, sehingga kebangkitan islam
tidak lagi muncul ke permukaan.
Ketiga, kurangnya pengembangan pendidikan penyatuan
ilmu-lmu agama dan umum di berbagai perguruan tinggi Indonesia. Pendidikan
agama secara terpisah diajarkan di berbagai perguruan tinggi, sehingga
kemampuan berfikir cenderung satu arah. Menurut Amien Abdullah, perkembangan
dan pertumbuhan ilmu sekular sebagai simbol keberhasilan perguruan tinggi umum
yang tecerabut dari nilai-nilai akar moral dan etika kehidupan manusia di satu
pihak, sementara di lain pihak, perkembangan pertumbuhan perguruan tinggi agama
(baca: Islam) yang menekankan ilmu-ilmu keagamaan dan teks-teks keislaman
normatif era klasik yang berdampak pada persoalan penciptaan tenaga kerja
terampil dalam dunia ketenagakerjaan, menjadikan kedua-duanya mengalami
pertumbuhan yang tidak sehat membawa dampak negatif bagi pertumbuhan dan
perkembagan kehidupan sosial-budaya, sosial-ekonomi, sosial-politik, dan sosial-keagamaan
di tanah air.
Transformasi Institute Agama Islam Negeri (IAIN)
menjadi Universitas Islam Negeri UIN merupakan wacana mutakhir untuk menghapus
paradigma dikotomi ilmu. Kerangka berfikir merupakan bentuk perubahan yang dilakukan
oleh para pengelola IAIN. Menurut Akh. Minhaji pada Kata Pengantar dalam buku
yang berjudul Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan Umum Upaya
Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum, sebenarnya perubahan status IAIN
menjadi UIN merupakan cermin perubahan kerangka berfikir para pengelola lembaga
IAIN menyangkut pengembangan ilmu yang ada selama ini. Mereka menyadari bahwa
perubahan tidak sekedar secara legal-formal-administratif, tetapi justru
yang terpenting harus diberengi dengan perubahan-perubahan bangunan ilmu yang akan dibangun dan
ditradisikan melalui lembaga yang disebut Universitas tersebut.
Peluang inilah yang harus kita manfaatkan
untuk mengakhiri pola pikir dikotomi ilmu. Perubahan IAIN menjadi UIN diharapkan
tidak hanya menjadi simbol belaka, akan tetapi menjadi perubahan nyata dalam
merubah dikotomi antara ilmu dan agama. Mahasiswa sebagai ujung tombak peubahan
dan pelopor penggerak, harus mampu meng-integrasi-interkoneksi-kan agama
dan umum, sehingga tidak ada lagi dikotomi ilmu. Dari situ akan muncul para
ilmuan muslim yang siap bersaing dengan ilmuan barat.
Dengan demikian, tidak ada lagi paradigma yang
beranggapan bahwa yang merintis ilmu umum bersumber dari orang-orang barat.
Padahal, jika kita me-review ke belakang, orang-orang muslimlah yang
merintis segala ilmu. Sebut saja tokoh-tokoh seperti Ibnu Rusyd yang dikenal
sebagai ahli filsafat, kedokteran dan fikih, Ibnu Sina yang dikenal sebagai
ilmuwan dan dokter, dengan karyanya yang sangat terkenal “Al-Qanun fii
al-Tibb”. Al-Biruni pakar matematika, astronomi, dan fisika, dan juga Jabir
al-Hayyan yang dijuluki sebagai Bapak Kimia Modern, dan masih banyak lagi
tokoh-tokoh ilmuan muslim lainnya.
Pentingnya peran Pemerintah di bawah
departemen agama, seperti menteri agama untuk terus mengintegrasikan keduanya. Deparetmen
agama sebagai induk semang IAIN, STAIN dan UIN perlu berfikir lebih
sungguh-sungguh dan sistematis sebagaimana menata ulang lalu lintas pencaturan
pendidikan agama dan pendidikan umum dibawah naungan Departemen Agama (Amin Abdullah:2003)
Namun yang perlu diperhatikan disini adalah
kwalitas pendidikan. Mutu pendidikan sangat erat kaitannya dengan kwalitas
pengajaran untuk memperoleh output yang berkwalitas juga. Disisi lain, kwalitas
pengajar harus bisa menguasai ilmu agama dan ilmu umum, sehingga bisa
mengintegrasi-interkoneksikan antara keduanya.
Jika hal ini serius dilakukan, maka tidak
menutup kemungkinan ilmuan muslim akan terus lahir sebagai ilmuan yang handal
dan mampu menjawab semua tantangan global. Hal ini sepertinya semakin membuka
ruang bagi kita semua seiring dengan pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali
ketika memperoleh gelar doktor Honoris Causa (HC) dari UIN Malang beberapa
waktu lalu. Semoga!
*dimuat di Koran Madura, rubrik opini
*dimuat di Koran Madura, rubrik opini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar