Kamis, 21 November 2013

Mengakhiri Pola Pikir Dikotomi Ilmu



Dalam catatan sejarah, dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum  dianggap dua jenis yang berbeda. Ilmu agama dipandang sebagai studi yang  membincangkan ilmu fiqh, tasawuf, akidah, tarikh, hadits, tafsir, atau bahkan bahasa Arab saja. Sedangkan ilmu umum hanyalah membincangkan masalah-masalah duniawi, seperti Fisika, Kimia, Biologi, Politik, Ekonomi, Kedokteran, dan lainnya. Sampai sekarang, belum ada suatu disiplin yang bisa mengintegrasi-interkoneksikan keduanya.

Realitas seperti ini membawa efek negatif bagi model pendidikan kita. Di sisi lain, ada yang memperdalam salah satu ilmu saja. Misalnya, model pendidikan yang diajarkan hanya bertumpu pada pendidikan umum tanpa ditopang dengan ilmu keagamaan. Akibatnya, hanya menguasai salah satu disiplin ilmu saja dan pada akhirnya mengalami ketimpangan pengetahuan.
Ada beberapa penyebab mengapa dikotomi ilmu agama dan ilmu umum sering dipandang sebagai ilmu yang berbeda. Pertama,  menurut Mokhamad Abdul Aziz, faktor ekstern Islam. Wacana dikotomi ilmu dengan agama berawal dari Barat. Sejarah mencatat, renaisance Barat menjadi bukti sejarah lahirnya gerakan sekularisme yang diawali dengan adanya konflik antara kaum gereja dan ilmuwan. Terjadinya pertempuran hebat antara kaum cendikiawan muslim rasionalis yang berimplikasi pada terbunuhnya para ilmuan islam, sehingga buku-buku dibawa dan dipelajari di Eropa. Selain itu, sekularistik model pendidikan antara agama dan umum yang dilakukan oleh barat memperkuat dikotomi ilmu. Akibatnya, islam mengalami kemunduran hingga sekarang.
Kedua, umat islam itu sendiri yang cenderung tidak berfikir rasional pasca kemunduran umat islam sendiri. Ilmuan muslim jarang mencatatkan namanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Islam sering dipertontonkan oleh penemuan-penemuan ilmuan barat, sehingga kebangkitan islam tidak lagi muncul ke permukaan.
Ketiga, kurangnya pengembangan pendidikan penyatuan ilmu-lmu agama dan umum di berbagai perguruan tinggi Indonesia. Pendidikan agama secara terpisah diajarkan di berbagai perguruan tinggi, sehingga kemampuan berfikir cenderung satu arah. Menurut Amien Abdullah, perkembangan dan pertumbuhan ilmu sekular sebagai simbol keberhasilan perguruan tinggi umum yang tecerabut dari nilai-nilai akar moral dan etika kehidupan manusia di satu pihak, sementara di lain pihak, perkembangan pertumbuhan perguruan tinggi agama (baca: Islam) yang menekankan ilmu-ilmu keagamaan dan teks-teks keislaman normatif era klasik yang berdampak pada persoalan penciptaan tenaga kerja terampil dalam dunia ketenagakerjaan, menjadikan kedua-duanya mengalami pertumbuhan yang tidak sehat membawa dampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembagan kehidupan sosial-budaya, sosial-ekonomi, sosial-politik, dan sosial-keagamaan di tanah air.
Transformasi Institute Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri UIN merupakan wacana mutakhir untuk menghapus paradigma dikotomi ilmu. Kerangka berfikir merupakan bentuk perubahan yang dilakukan oleh para pengelola IAIN. Menurut Akh. Minhaji pada Kata Pengantar dalam buku yang berjudul Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan Umum Upaya Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum, sebenarnya perubahan status IAIN menjadi UIN merupakan cermin perubahan kerangka berfikir para pengelola lembaga IAIN menyangkut pengembangan ilmu yang ada selama ini. Mereka menyadari bahwa perubahan tidak sekedar secara legal-formal-administratif, tetapi justru yang terpenting harus diberengi dengan perubahan-perubahan bangunan ilmu yang akan dibangun dan ditradisikan melalui lembaga yang disebut Universitas tersebut.
Peluang inilah yang harus kita manfaatkan untuk mengakhiri pola pikir dikotomi ilmu. Perubahan IAIN menjadi UIN diharapkan tidak hanya menjadi simbol belaka, akan tetapi menjadi perubahan nyata dalam merubah dikotomi antara ilmu dan agama. Mahasiswa sebagai ujung tombak peubahan dan pelopor penggerak, harus mampu meng-integrasi-interkoneksi-kan agama dan umum, sehingga tidak ada lagi dikotomi ilmu. Dari situ akan muncul para ilmuan muslim yang siap bersaing dengan ilmuan barat.
Dengan demikian, tidak ada lagi paradigma yang beranggapan bahwa yang merintis ilmu umum bersumber dari orang-orang barat. Padahal, jika kita me-review ke belakang, orang-orang muslimlah yang merintis segala ilmu. Sebut saja tokoh-tokoh seperti Ibnu Rusyd yang dikenal sebagai ahli filsafat, kedokteran dan fikih, Ibnu Sina yang dikenal sebagai ilmuwan dan dokter, dengan karyanya yang sangat terkenal “Al-Qanun fii al-Tibb”. Al-Biruni pakar matematika, astronomi, dan fisika, dan juga Jabir al-Hayyan yang dijuluki sebagai Bapak Kimia Modern, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh ilmuan muslim lainnya.
Pentingnya peran Pemerintah di bawah departemen agama, seperti menteri agama untuk terus mengintegrasikan keduanya. Deparetmen agama sebagai induk semang IAIN, STAIN dan UIN perlu berfikir lebih sungguh-sungguh dan sistematis sebagaimana menata ulang lalu lintas pencaturan pendidikan agama dan pendidikan umum dibawah naungan Departemen Agama (Amin Abdullah:2003)
Namun yang perlu diperhatikan disini adalah kwalitas pendidikan. Mutu pendidikan sangat erat kaitannya dengan kwalitas pengajaran untuk memperoleh output yang berkwalitas juga. Disisi lain, kwalitas pengajar harus bisa menguasai ilmu agama dan ilmu umum, sehingga bisa mengintegrasi-interkoneksikan antara keduanya.
Jika hal ini serius dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan ilmuan muslim akan terus lahir sebagai ilmuan yang handal dan mampu menjawab semua tantangan global. Hal ini sepertinya semakin membuka ruang bagi kita semua seiring dengan pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali ketika memperoleh gelar doktor Honoris Causa (HC) dari UIN Malang beberapa waktu lalu. Semoga!

*dimuat di Koran Madura, rubrik opini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar